Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Tiga Buruh Yang Sedang Asyik Pesta Narkotika

Jumat, 13 Mar 2020 | 21:55:59 WIB, Dilihat 1108 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Tiga Buruh Yang Sedang Asyik Pesta Narkotika

Baca Juga : Dinsos Lamtim Menggelar Sosialisasi Dan Pembinaan Kube E-Warung Program Sembako


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com- Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap tiga orang pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi, SE mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, para pelaku ditangkap hari Kamis (12/03/2020), sekira pukul 16.00 WIB, dirumah pelaku berinisial AH.

"Adapun identitas para pelaku berinisial AH (42), AI (40) dan AT (45), mereka sama-sama berprofesi buruh dan merupakan warga KPM eks PT. AWS, Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang," ujar Iptu Junaidi, jum'at (13/03/2020).

Penangkapan terhadap ketiga buruh ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang ada di KPM eks PT. AWS, Kampung Bumi Dipasena Mulya sering dijadikan tempat untuk berpesta Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan rumah yang disebutkan oleh warga sedang ada penghuninya, petugas kami langsung penggerbekan.

"Disana, selain berhasil menangkap tiga buruh yang sedang asyik mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, juga turut disita barang bukti (BB) berupa satu buah plastik klip bening berisi sabu, dua buah alat hisap sabu (bong) berikut pirex yang masih ada sisa sabu, dua buah pipet, dua buah korek api gas dan kotak rokok merk Dji Sam Soe warna hitam," ungkap Iptu Junaidi.

Saat ini ketiga buruh tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)



Dinsos Lamtim Menggelar Sosialisasi Dan Pembinaan Kube E-Warung Program Sembako
  • Dinsos Lamtim Menggelar Sosialisasi Dan Pembinaan Kube E-Warung Program Sembako

    Jumat, | 20:59:46 | 1111 Kali


  • Walikota Metro Achmad Pairi Bentuk Satgas Corona
  • Walikota Metro Achmad Pairi Bentuk Satgas Corona

    Jumat, | 20:51:29 | 1125 Kali


  • Pemkot Metro Berikan Cinderamata Dalam Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kota Metro
  • Pemkot Metro Berikan Cinderamata Dalam Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Kota Metro

    Jumat, | 20:47:45 | 982 Kali


  • Pemkab Tubaba Sambit  Program Kartu Petani Berjaya
  • Pemkab Tubaba Sambit Program Kartu Petani Berjaya

    Jumat, | 13:46:05 | 1149 Kali


  • Wagub Lampung Chusnunia Chalim Hadiri Musrenbang Pemkab Lamsel Guna Pembahasan RKPD 2021
  • Wagub Lampung Chusnunia Chalim Hadiri Musrenbang Pemkab Lamsel Guna Pembahasan RKPD 2021

    Kamis, | 21:14:39 | 1243 Kali