*Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Rumah kontrakan Bandar Lampung Beserta Barang Bukti*

Minggu, 12 Jan 2025 | 13:21:41 WIB, Dilihat 261 Kali

Oleh Zulkifli

Share on Facebook Share on Twitter

*Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Rumah kontrakan Bandar Lampung Beserta Barang Bukti*

Baca Juga : RW alias Udai Dilaporkan Ke PPA Polres Metro, Atas Dugaan Penganiayaan


Gerebek Rumah Kontrakan di Bandar Lampung, Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Bandar Lampung . Kompaslampung.com – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Keduanya yaitu FB (30) dan ST (39).

Kedua warga Kabupaten Lampung Selatan ini diringkus petugas pada Sabtu (11/1/2025), dini hari, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Nyunyai, Raja Basa, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, semalam kedua pelaku berhasil kita ringkus, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, jadi total kawanan ini berjumlah 4 orang,” Kata kasat Reskrim, Kompol Hendrik, Sabtu (11/1/2025).

Hendrik menambahkan bahwa kedua pelaku tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.

Di rumah kontarakan tersebut, Polisi menyita 3 unit sepeda motor, kunci letter T dan sejumlah plat nomor kendaraan.

“Pengakuannya sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung, namun masih kita dalami,” Kata Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan dua orang yang berhasil melarikan diri berperan sebagai esekutor di lapangan.

“FB dan ST bertugas membawa sepeda motor ke rumah kontrakan dan mengganti plat nomor” Kata Hendrik.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara.(*)



RW alias Udai Dilaporkan Ke PPA Polres Metro, Atas Dugaan Penganiayaan
  • RW alias Udai Dilaporkan Ke PPA Polres Metro, Atas Dugaan Penganiayaan

    Senin, | 22:40:49 | 591 Kali


  • Divinis 10 Tahun Penjara, Sang Predator Anak di Kota Metro Tertunduk Lesu
  • Divinis 10 Tahun Penjara, Sang Predator Anak di Kota Metro Tertunduk Lesu

    Rabu, | 02:32:05 | 732 Kali


  • Sadis !! Guru SD di Mesuji Lampung Tewas Digorok Lehernya Oleh Calon Suaminya
  • Sadis !! Guru SD di Mesuji Lampung Tewas Digorok Lehernya Oleh Calon Suaminya

    Minggu, | 13:17:34 | 798 Kali


  • Polres Metro Amankan Pelaku Aniaya Ibu Kandung Sendiri
  • Polres Metro Amankan Pelaku Aniaya Ibu Kandung Sendiri

    Sabtu, | 11:55:39 | 563 Kali


  • Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Metro, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kota Metro, JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

    Selasa, | 23:11:26 | 906 Kali