Perseteruan Oknum Kepsek MIN 1 Metro Dengan Guru Honorer Berujung Hingga Ke Kanwil Provinsi Lampung

Selasa, 14 Apr 2020 | 10:18:46 WIB, Dilihat 3217 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Perseteruan Oknum Kepsek  MIN 1 Metro Dengan Guru Honorer Berujung Hingga Ke Kanwil Provinsi Lampung

Baca Juga : Pasca Kebakaran Di Desa Wiralaga II Bupati Mesuji Langsung Mengunjungi Korban Dan Memberi Bantuan


Kota Metro, Kompas Lampung.Com- Terkuaknya perbuatan yang di lakukan oleh oknum Kepala Sekolah Madrasyah Ibtidaiyah Negeri 1 Metro Khoiri SAg, atas dugaan perbuatan yang tidak senonoh serta perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah satu Guru Honorer berinisial Ris beberapa waktu lalu, kini permasalahan tersebut tengah menggelinding hingga ke Kantor Wilayah Departemen Agama Tingkat 1 Tanjung Karang.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Metro Bp. Johan, saat di hubungi oleh Awak Media lewat Via Telpon atau HP, senin (13/04/2020).

"Dalam keterangannya bahwasannya permasalahan antara Kepala Sekolah MIN 1dan Guru Honorer Ris semua sudah di tindak lanjuti dan semua Berita Acara Pemeriksaan(BAP) yang di lakukan oleh Kemenag berdasarkan pengaduan Ris terhadap Khoiri semuanya telah di limpahkan Ke  Kanwil Provinsi, selanjutnya pihak Kemenag tinggal menunggu hasil atau keputusan dari Kanwil," tegasnya.

Selanjutnya, dari 8 Pertanyaan dalam BAP terhadap Ris oleh Pemeriksa Bapak Ruslan Helmi S.Sos.MM dengan di dampingi oleh dua saksi yaitu, Bapak Drs. H. Syahro Msi dan Bapak H. Ahmad Ahwan  M.Ag. yang masing dalam Jabatannya sebagai Kasi Penmad dan JFU Kepegawaian. yang menurut Ris semua pertanyaan tersebut telah di jawabnya dengan benar dan dapat di pertanggung jawabkan.

Pertanyaannya, akankah prilaku Khoiri itu dapat di jadikan cermin bagi seorang yang menyandang Pemimpin sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan PP Nomor 4 Tahun 1966. serta PP Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. dan apakah hal ini para pihak instansi terkait tidak secepatnya untuk mengambil langkah demi tegaknya sebuah supremasi Hukum sebagai mana yang telah di atur oleh perundang undangan yang berlaku, serta demi terwujudnya sebuah keadilan bahkan terciptanya sebuah nama baik di Dunia Pendidikan yang penuh beraroma Agama Islam. (Bambang S)



Pasca Kebakaran Di Desa Wiralaga II  Bupati Mesuji Langsung Mengunjungi Korban Dan Memberi Bantuan
  • Pasca Kebakaran Di Desa Wiralaga II Bupati Mesuji Langsung Mengunjungi Korban Dan Memberi Bantuan

    Selasa, | 09:59:23 | 1402 Kali


  • Polres Tuba Terapkan Protokol Kesehatan Kepada Santri Ponpes Al Fatah Jatim Tiba Di Kampung Tunggal
  • Polres Tuba Terapkan Protokol Kesehatan Kepada Santri Ponpes Al Fatah Jatim Tiba Di Kampung Tunggal

    Senin, | 21:52:46 | 957 Kali


  • Hi. Saply TH Akan Mengirim Utusan Mengikuti Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Standar WHO
  • Hi. Saply TH Akan Mengirim Utusan Mengikuti Pelatihan Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Standar WHO

    Senin, | 21:44:33 | 1275 Kali


  • DPRD Kab Mesuji Gelar Rapat Paripurna
  • DPRD Kab Mesuji Gelar Rapat Paripurna

    Senin, | 21:37:21 | 1321 Kali


  • Puskesmas Toto Katon Kec Batu Putih Turut Melakukan Sosialisasi Pencegahan Covid-19
  • Puskesmas Toto Katon Kec Batu Putih Turut Melakukan Sosialisasi Pencegahan Covid-19

    Senin, | 20:32:40 | 2348 Kali