Baca Juga : Bupati Lamteng Bersama Wakil Ketua Kagama Mengunjungi Universitas Gadjah Mada
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Pemerintah Kabupaten Mesuji berencana mengeluarkan kebijakan baru sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona. Kebijakan baru itu adalah dengan di liburkannya sekolah-sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan sederajat lainnya akan diliburkan.
Salah satu pembahasan rapat tersebut adalah, dengan meliburkan seluruh sekolah yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram ini, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP/MTs.

"Sesuai dengan intruksi Presiden Soal Pencegahan Virus Corona COVID – 19 maka mulai Tanggal 16 sampai 29 Maret 2020, anak sekolah di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini kita liburkan alias belajar di rumah, akan tetapi ini masih menunggu hasil keputusan rapat nanti," jelas Syamsudin, S. Sos. Kadis Pendidikan Kabupaten Mesuji kepada media KompasLampung, senin (16/03/2020).
Hingga berita ini diturunkan, Rapat terbatas masih berlangsung. (hdz)




















