Minim Perawatan, Diduga SMK Bintang Nusantara Selewengkan Dana BOS Tahun 2019 - 2022

Jumat, 28 Okt 2022 | 17:51:58 WIB, Dilihat 1678 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Minim Perawatan, Diduga SMK Bintang Nusantara Selewengkan Dana BOS Tahun 2019 - 2022

Baca Juga : Rayakan HUT ke-41, SMAS Gaya Baru Gelar Kegiatan Seni Drama Musikal


Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Kepala Sekolah SMK Bintang Nusantara yang berada di wilayah Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, diduga melanggar Peraturan Mendikbud dalam pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 hingga 2022.

Kepsek SMK Bintang Nusantara diduga belum merealisasikan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait realisasi pemeliharaan sarana dan prasarasa sekolah.

Saat tim Kompas Lampung mengunjungi sekolah dan melihat langsung kondisi SMK Bintang Nusantara pada Rabu (19/10/2022), terlihat kondisi bangunan sekolah cukup memprihatinkan karena banyak plafon yang jebol dan cat yang mengelupas, seperti sudah lama tidak ada perawatan.

Ketika dikonfirmasi tim Kompas Lampung, Senin (17/10/2022) Afroni, S.Kom selaku Kepala Sekolah menjelaskan bahwa SMK Bintang Nusantara dari tahun 2019 hingga 2022 menganggarkan untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar 15% dari total dana BOS yang diterima sekolah tersebut.

Saat ditanya perawatan apa saja yang telah direalisasikan oleh sekolah mulai tahun 2019 sampai 2022, dirinya mengaku kurang faham karena baru saja menjabat Kepala Sekolah selama 3 bulan.

“Saya baru menjabat bulan Juli 2022 dan yang menjabat Kepala Sekolah tahun 2019 sampai Juni 2022 adalah Bu Sriningsih,” jelas Afroni kepada Kompas Lampung, Jumat (18/10/2022).

Sedangkan Kepala Sekolah sebelumnya, Sriningsih ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai perawatan sarana dan prasarana menolak untuk menjawab karena dirinya bukan lagi Kepala Sekolah di SMK Bintang Nusantara.

Berdasarkan dugaan temuan itu, tim Kompas Lampung berencana akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Tengah sehingga Kejaksaan dapat memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana BOS tersebut. (Heri)



Rayakan HUT ke-41, SMAS Gaya Baru Gelar Kegiatan Seni Drama Musikal
  • Rayakan HUT ke-41, SMAS Gaya Baru Gelar Kegiatan Seni Drama Musikal

    Sabtu, | 23:19:09 | 1281 Kali


  • Sungguh Terlalu, 2 Bulan Tidak Bayar Gaji Guru, SMK Bintang Nusantara Pecat 15 Guru Honor
  • Sungguh Terlalu, 2 Bulan Tidak Bayar Gaji Guru, SMK Bintang Nusantara Pecat 15 Guru Honor

    Kamis, | 17:06:16 | 1732 Kali


  • Dawam Berharap Melalui Workshop Seni Gerak dan Lagu Dapat Meningkatkan Kualitas Guru PAUD
  • Dawam Berharap Melalui Workshop Seni Gerak dan Lagu Dapat Meningkatkan Kualitas Guru PAUD

    Rabu, | 20:51:53 | 890 Kali


  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara  Peresmian Masjid di SMP N 2 Pekalongan
  • Bupati Lampung Timur Hadiri Acara Peresmian Masjid di SMP N 2 Pekalongan

    Selasa, | 16:12:51 | 1723 Kali


  • Wakil Walikota Peletakan Batu Pertama di Masjid AL-Firdaus SMA Negeri 2 Metro
  • Wakil Walikota Peletakan Batu Pertama di Masjid AL-Firdaus SMA Negeri 2 Metro

    Kamis, | 17:51:01 | 809 Kali