Baca Juga : Walikota Metro Menyerahkan Langsung Bantuan CSR Dan 5 Unit Motor Saat Upacara Bulanan Pemkot Metro
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Terkait dugaan negosiasi berbayar antara Pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis RSUD Mesuji, menjadi perhatian sendiri oleh Komisi III DPRD Mesuji, sehingga dilakukan hearing.
Hearing Komisi III dihadiri sejumlah Anggota Komisi dan terlihat hadir pula, Direktur RSUD Mesuji, Hotmaida Verawati, Kadiskes, Yanuar beserta staf dan Perwakilan BPJS Kabupaten Mesuji, belum lama ini di Gedung DPRD Mesuji.

Usai Hearing, Hotmaida, Direktur RSUD Mesuji mengatakan, jika dirinya telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah Dokter dan Perawat yang bertugas di RSUD. Terkait dengan dugaan deal negosiasi antara pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis, Hotmaida mengatakan, bahwa hal tersebut hanya miskomunikasi saja.
"Ya, setelah dilakukan klarifikasi dengan seluruh Dokter dan Perawat, melakukan evaluasi menyeluruh yang artinya, antara pasien BPJS dan Oknum Dokter Spesialis hanya miskomunikasi saja, terkait pembayaran," kata Hotmaida saat di konfirmasi seusai hearing.

Tidak hanya itu, Hotmaida juga menegaskan jika dikemudian hari terdapat kejanggalan dalam pelayanan administrasi, terutama Pasien BPJS, pasien bisa langsung lapor kepada dirinya sebagai penanggung jawab RSUD.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Yanuar, mengungkapkan bahwasannya, dugaan tersebut saat ini sudah diklarifikasi dengan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, juga dengan pihak RSUD sebagai Dinas Kesehatan dirinya hanya melakukan monitoring dan pengawasan, selebihnya pembinaan," singkat Yanuar. (hdz)





_1.jpg)














